Rabu, 14 Mei 2014

untuk kita renungkan

 

Perbuatan sekecil apapun baik itu perbuatan baik atau perbuatan buruk pasti ada catatan dan ada balasanya, oleh karena berhati-hati dalam berbuat, berkata-kata, berkarya karena itu pasti akan mendatangkan akibat bagi siapapun yang berbuat.
Perbuatan  kita, ucapan kita ataupun karya kita yang baik apabila yang baik itu diikuti oleh orang lain maka itu akan mendatangkan amal bagi kita, sebaliknya perbutan kita , ucapan kita, karya kita yang buruk apabila yang  buruk itu di ikuti orang lain maka akan mendatangkan dosa bagi kita.(zuliyanto Ahmad)


Sabtu, 03 Mei 2014

gaya



imut


tiga serangkai

                                                                    

contoh RPP PKn SMA



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan          :    SMA ...
Mata Pelajaran                :    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester                 :    X/Satu
Materi Pokok                   :    Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Alokasi Waktu                 :    3 xpertemuan (6 JP)

A.      Kompetensi Inti
1.         Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2.         Menghayatidanmengamalkanperilakujujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsifdan pro-aktifdanmenunjukkansikapsebagaibagiandarisolusiatasberbagaipermasalahandalamberinteraksisecaraefektifdenganlingkungansosialdanalamsertadalammenempatkandirisebagaicerminanbangsadalampergaulandunia.
3.         Memahami, menerapkan, menganalisispengetahuanfaktual,  konseptual, proseduralberdasarkan rasa ingintahunyatentangilmupengetahuan, teknologi, seni, budaya, danhumanioradenganwawasankemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, danperadabanterkaitpenyebabfenomenadankejadian, sertamenerapkanpengetahuan procedural padabidangkajian yang spesifiksesuaidenganbakatdanminatnyauntukmemecahkanmasalah.
4.         Mengolah, menalar, danmenyajidalamranahkonkretdanranahabstrakterkaitdenganpengembangandari yang dipelajarinya di sekolahsecaramandiri, danmampumenggunakanmetodasesuaikaidahkeilmuan.

B.            KompetensiDasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi

No
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi


  1.  
1.1 Menghayatinilai-nilaiajaran agama dankepercayaandalamkehidupanbermasyarakat
1.1.1 Menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esabahwa manusia dikaruniai harkat dan martabat yang mulia, sehingga harus dihormati dan dilindungi dalam kehidupan bersama.

  1.  
2.3 Menghayatinilai-nilai yang terkandungdalampasal-pasalUndang-UndangDasar NegaraRepublikIndonesiaTahun 1945dalamberbagaiaspekkehidupanideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya, pertahanandankeamanan (ipolek-sosbudhankam)
1.1.2 Menunjukkanperilakumenghormati, menghargai, melindungi, dan menegakkan HAM yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan pelaksanaannya (termasuk UU No. 20 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Jalan).

  1.  
3.3. Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuanHAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.3.1   Membedakan tindakan yang melanggar HAMdan melanggar hukum biasa.
3.3.2   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang politik di Indonesia
3.3.3   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang ekonomi di Indonesia
3.3.4   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia
3.3.5   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang budaya di Indonesia
3.3.6   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang agama di Indonesia
3.3.7   Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang hukum di Indonesia
3.3.8   Menyimpulkan perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia beberapa tahun terakhir

  1.  
4.1     Menyaji kasus–kasuspelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuanHAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.1.1        Menyajikan laporan tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat
4.1.2        Menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat
4.1.3        Menyajikan poster upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
4.1.4        Menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila

C.      Tujuan Pembelajaran  
Pertemuan Pertama
Setelah mengamati gambar, membaca dari berbagai sumber, dan berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.         membedakan tindakan yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa.
2.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang politik di Indonesia
3.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang ekonomi di Indonesia
4.         Menyajikan laporan tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat

Pertemuan Kedua
Setelah membaca dari berbagai sumber dan berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia
2.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang budaya di Indonesia
3.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang agama di Indonesia
4.         menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang hukum di Indonesia
5.         menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakatdi dalam bidang lalu lintas

Pertemuan Ketiga
Setelah membaca dari berbagai sumber dan berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.         menyimpulkan perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang menyedot perhatian publik.
2.         menyajikan poster upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
3.         menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila di dalam bidang lalu lintas

D.      Materi Pembelajaran 
Pertemuan Pertama
1.         Perbedakan antara tindakan yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa.
2.         Kasus pelanggaran HAM bidang politik di Indonesia.
3.         Kasus pelanggaran HAM bidang ekonomi di Indonesia.
Pertemuan Kedua
1.         Kasus pelanggaran HAM bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia.
2.         Kasus pelanggaran HAM bidang budaya di Indonesia.
3.         Kasus pelanggaran HAM bidang agama di Indonesia.
4.         Kasus pelanggaran HAM bidang hukum di Indonesia
Pertemuan Ketiga
1.         Perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menyedot perhatian publik di Indonesia.
2.         Upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila

E.       Metode Pembelajaran
Pendekatan:    Pembelajaran Saintifik
Metode       :    Pembelajaran Discovery, Pembelajaran Berbasis Masalah, dan Pembelajaran Kooperatif


F.       Media dan SumberBelajar
1.         Media dan Alat
a.         Gambar-gambarpelanggaran HAM dan Korban HAM: Munir, Marsinah, Nenek Minah, dll.
b.        Teks Piagam HAM PBB.
c.         Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d.        Buku UUD NRI Tahun 1945.
e.         Teks/Buku UU tentang HAM.
2.         Sumber Belajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Buku SiswaPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Buku GuruPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

G.      Langkah-langkahKegiatanPembelajaran      
PertemuanPertama
Pendahuluan  (10menit)
a.         Guru mempersiapkan peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari itu.
b.         Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dengan materi pokok Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia di bidang politik dan ekonomi.
c.         Guru menjelaskan rancangan kegiatan belajar pertemuan hari ini.
Kegiatan inti (70 menit)
a.         Mengamati:
1)        Peserta didik mengamati 5 gambar aktivitas masyarakat/pemerintah yang menunjukkan pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum.
2)        Peserta didik membaca dari berbagai sumber tentang kasus terbunuhnya Munir dan Marsinah.
b.        Menanya
1)        Peserta didik mengajukan pertanyaan dan tanya jawab tentang 5 gambar yang ditunjukkan guru.
2)        Peserta didik bertanya jawab berpasangan secara tertulis, minimal 5 pertanyaan dan jawabannya terkait kasus terbunuhnya Munir.
3)        Peserta didik bertanya jawab berpasangan secara tertulis, minimal 5 pertanyaan dan jawabannya terkait pelanggaran HAM di bidang Ekonomi terkait dengan terbunuhnya Marsinah.
c.         MengumpulkanData
1)        Buatlah kelompok belajar beranggotakan 4-5 orang.Setiap kelompok membaca dari berbagai sumber tentang pengertian pelanggaran HAM, berbagai kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
2)        Peserta didik mencatat kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi yang ditemukan dari berbagai sumber secara kelompok.
d.        Mengasosiasi:
1)        Peserta didik mendiskusikan kasus terbunuhnya Munir dan Marsinahdalam kelompoknya untuk menunjukkan pelanggaran HAM yang terjadi, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM tersebut bagi keluarga korban dan masyarakat.
2)        Peserta didik menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi yang ditemukan dari berbagai sumber dengan tunjukkan pelanggaran HAM yang terjadi, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM tersebut bagi keluarga korban dan masyarakat.
e.         Mengomunikasikan:
1)        Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil diskusi kelompok tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.
2)        Kelompok lain membahas presentasi yang disampaikan oleh kelompok penyaji tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.
3)        Konfirmasi hasil diskusi oleh peserta didik dan guru tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Penutup (10 menit)
a.         Pesertadidikdenganpanduan guru menyimpulkandanmencacathasildiskusitentang pelanggaran HAM dan kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
b.        Peserta didik memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap proses danhasilpembelajaran tentang pelanggaran HAM dan kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
c.         Peserta didik menerima penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan kedua.

PertemuanKedua
Pendahuluan  (10menit)
a.         Guru mempersiapkan peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari itu.
b.        Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dengan materi pokok Kasus Pelanggaran HAM di bidang sosial, budaya, agama, dan hukum terkait dengan kasus-kasus lalu lintas.
c.         Guru menjelaskan rancangan kegiatan belajar pertemuan hari ini.
Kegiatan inti (70 menit)
a.        Mengamati:
·           Peserta didik membaca dan memahami wacana tentang pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
·           Peserta didik membaca dan memahami wacana tentang kasus hukum Nenek Minah dari Banyumas yang mencuri 3 buah cokelat.
·           Peserta didik membaca dan memahami wacana tentang kasus Eksploitasi Anak Jalanan di Kota Besar.
b.        Menanya:
·           Peserta didik melakukan tanya jawab berpasangan secara tertulis, terkait dengan pertanyaan mendasar: “Mengapa bangsa Indonesia yang terkenal toleran, saat ini mudah tersulut dan melakukan tindakan anarkis untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan intern dan antarumat beragama?”
·           Peserta didik berdialog tentang pelanggaran HAM yang dialami Nenek Minah dan eksploitasi anak di jalanan kota besar di Indonesia.
c.         MengumpulkanData:
·           Peserta didik lakukan wawancara terhadap para tokoh agama setempat tentang sejauhmana fungsi-fungsi agama masih bekerja dengan baik di masyarakat? Atau sebaliknya, seluruh atau sebagian fungsi tidak berjalan dengan baik. Fungsi mana saja yang tidak berkerja dengan baik? Telusuri apa penyebabnya!
·           Peserta didik mencari data dan informasi tentang 3 pelanggaran HAM terkait bidang sosial budaya, hukum, dan agama di lingkungan atau daerah lain di Indonesia dari berbagai sumber.
·           Peserta didik mencatat berbagai data dan informasi dari berbagai sumber dalam kelompok untuk membahas pertanyaan tentang pelanggaran HAM terkait bidang sosial budaya, hukum, dan agama.
d.        Mengasosiasi:
·           Peserta didik dalam diskusi kelompok mencari hubungan antara bekerjanya fungsi agama dan kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat?
·           Peserta didik membuat simpulan sementara dalam kelompok tentang hasil diskusi pelanggaran HAM terkait bidang sosial budaya, hukum, dan agama dalam bentuk tabel/grafik.
e.         Mengomunikasikan:
·           Perwakilankelompokmempresentasikanhasildiskusikelompoktentanganalisiskasus-kasuspelanggaran HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·           Secarakelompokpesertadidikmembuat poster yang menggambarkanhasilpenelitiantentangkasus-kasuspelanggaran HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·           Kelompok lain membahaspresentasi yang disampaikanolehkelompokpenyajitentangkasus-kasuspelanggaran HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·           Konfirmasihasildiskusiolehpesertadidikdan guru tentangkasus-kasuspelanggaran HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.

Penutup (10 menit)
a.         Peserta didik dengan panduan guru  menyimpulkan dan mencacat hasil diskusi tentang usulandasarnegara.
b.        Peserta didik memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap proses danhasilpembelajaran tentang usulandasarnegara.
c.         Peserta didik menerima penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan ketiga.

PertemuanKetiga
Pendahuluan  (15menit)
a.         Guru mempersiapkan peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari itu.
b.        Guru menjelaskan tujuan pembelajaran dengan materi pokok penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Kegiatan inti (90 menit)
a.        Mengamati:
·           Peserta didik mengamati perkembangan berbagai kasus pelanggaran HAM yang menyedot perhatian publik 10 tahun terakhir.
b.        Menanya:
·           Peserta didik membuat 5 buah pertanyaan kepada temannya secara timbal balik berkaitan dengan pertanyaan mendasar“mengapa pelanggaran demi pelanggaran HAM masih dan terus terjadi di Indonesia?”
c.         MengumpulkanData:
·           Peserta didik mencari data dan informasi tentang perkembangan pelanggaran HAM di Indonesia dari berbagai sumber.
d.        Mengasosiasi:
·           Peserta didik membuat simpulan sementara dalam kelompok tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·           Peserta didik membuat poster tentang upaya pemajuan HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum di papan pajang.
·           Peserta didik menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila di dalam bidang lalu lintas.
e.         Mengomunikasikan:
·           Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompok tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·           Peserta didik memajang poster tentang upaya pemajuan HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum di papan pajang.
·           Kelompok lain membahas presentasi dan pajangan poster yang disampaikan oleh kelompok penyaji tentang upaya pemajuan HAM di Indonesia.
·           Konfirmasi hasil diskusi oleh peserta didik dan guru tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM dan upaya pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.

Penutup (10 menit)
a.         Peserta didik dengan panduan guru menyimpulkan dan mencacat hasil diskusi tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM dan upaya pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.
b.        Peserta memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap proses danhasilpembelajaran tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM dan upaya pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.
c.         Peserta didik menerima penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan selanjutnya.

H.      Penilaian
1.         Sikap Spiritual
a.         TeknikPenilaian     :    Penilaian Diri
b.        Bentuk Instrumen  :    Lembar Penilaian Diri
c.         Kisi-kisi                  :
No
Sikap
Butir Instrumen
1
Meyakini bahwa pelanggaran HAM bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
1, 2, 3
2
Menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa masih peduli menghindari timbulnya korban pelanggaran HAM ketika berkendara di jalan.
4, 5, 6

Instrumen: lihat Lampiran 1

2.         Sikap Sosial
a.         TeknikPenilaian     :    Observasi
b.        Bentuk Instrumen  :    Lembar Penilaian Observasi Berdiskusi
c.         Kisi-kisi                  :
No
Sikap
Butir Instrumen
1
Menunjukkanperilakupedulisebagaiperwujudansemangatkemanusiaan dan persatuan dalam menentang segala bentuk pelanggaran HAM.
1, 2, 3, 4
2
Menunjukkan rasa tanggung jawab dalam mencari solusi terhadap pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia, terutama dalam kasus pelanggaran lalu lintas. 
5, 6, 7, 8

Instrumen: lihat Lampiran 2

3.         Pengetahuan
a.         TeknikPenilaian     :    Tes Tertulis
b.        Bentuk Instrumen  :    Uraian
c.         Kisi-kisi                  :
No
Pengetahuan
Butir Instrumen
1
Membedakan tindakan yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa
1, 2
2
Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum di Indonesia.
3, 4
3
Menyimpulkan perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia beberapa tahun terakhir
5

Instrumen: lihat Lampiran 3

4.         Keterampilan
a.         TeknikPenilaian     :    Observasi
b.        Bentuk Instrumen  :    Lembar observasi
c.         Kisi-kisi                  :
No
Keterampilan
Butir Instrumen
1
Menyajikan laporan tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat
1, 2, 3, 4
2
Menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat
5, 6, 7
3
Menyajikan poster upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
8, 9, 10, 11
4
Menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
12, 13, 14, 15

Instrumen: lihat Lampiran 4                                                                                                                                                                     Jakarta, 26 Juli 2013
Mengetahui:                                                               
Kepala SMA/SMK.......,                                             Guru Mata Pelajaran,



________________________                                    _______________________
NIP. ...                                                                                    NIP. ...



Lampiran 1:

Lembar Penilaian Diri Sikap Spiritual

NamaPesertaDidik        :    ...........................................
Kelas                             :    ...........................................
TanggalPengamatan      :    ...........................................
MateriPokok                 :    Kasus Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum

No
AspekSikap Spiritual
Pilihan
Keterangan
SS
S
KS
STS
1
Saya menerima bahwa semua pengguna jalan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa





2
Saya menghargaibahwa hak asasi pengguna jalan adalah bagian dari kasih sayang Tuhan kepada umatnya.





3
Saya merasa berdosa ketika bersikap tidak hati-hati sehingga menyebabkan pengendara lain celaka





4
Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keselamatan yang diberikan





5
Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa ketika saya menjaga kenyamanan berlalu lintas untuk semuanya





6
Saya bersyukur Tuhan YME memahami tindakan saya yang sedikit membahayakan pengendara lain, agar saya tidak terlambat beribadah sampai di tujuan





JumlahSkor




Keterangan: SS= Sangat Setuju; S = Setuju; KS = Kurang Setuju; dan STS = Sangat Tidak Setuju.

Skor Penilaian:
Untuk nomor 1 sd 5 dengan skor 4 untuk pilihan SS; skor 3 untuk pilihan S; skor 2 untuk pilihan TS; dan skor 1 untuk pilihan STS.
Nomor 6 dengan peskoran terbalik. STS = 4; TS = 3; S = 2; dan SS = 1.



Lampiran 2:
Lembar Observasi Sikap Sosial

NamaPesertaDidik          :    ...
Kelas                               :    ...
TanggalPengamatan        :    ...
MateriPokok                    :    Kasus Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum

No
Aspek Keterampilan
Skor
Keterangan
1
2
3
4
A
Menunjukkanperilakupedulisebagaiperwujudansemangatkemanusiaan dan persatuan dalam menentang segala bentuk pelanggaran HAM.





1.         Bersemangat ketika memberikan ide-ide pemecahan masalah





2.         Menghargai pendapat teman yang konstruktif meskipun tidak sama dengan pendapatnya





3.         Memberikan kesempatan teman untuk menyampaikan gagasan dalam memecahkan masalah






4.         Menyampaikan gagasan yang produktif untuk memecahkan masalah






B
Menunjukkan rasa tanggung jawab dalam mencari solusi terhadap pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia, terutama dalam kasus pelanggaran lalu lintas. 





5.         Mempertanggungjawabkan hasil kerja kelompok





6.         Menjunjung tinggi kebenaran






7.         Berkontribusi dalam kerja kelompok






8.         Mengumpulkan tugas tepat waktu






JumlahSkor




Text Box: Rubrik Penilaian:
Baik Sekali: Jumlah skor 25-32
Baik :  Jumlah skor 17-24
Cukup :  Jumlah skor 9-16
Kurang :  Jumlah skor 1-8

Skor Penilaian:
4 = selalu, apabilaselalumelakukansesuaipernyataan
3=   sering, apabilaseringmelakukansesuaipernyataandankadang-kadangtidakmelakukan
2 = kadang-kadang, apabilakadang-kadangmelakukandanseringtidakmelakukan
1 = tidakpernah, apabilatidakpernahmelakukan
Lampiran 3:
Tes Tertulis

Petunjuk: Jawablah dengan jelas!

No
Soal
Skor

1
Pernyataan bahwa setiap pelanggaran hukum pasti melanggar HAM. Benarkah pernyataan tersebut? Berdasarkan jawabanmu itu, maka jelaskan perbedaan antara pelanggarah HAM dan pelanggaran hukum?
20
2
Tunjukkan peraturan yang mengatur pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM biasa! Jelaskan perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM biasa!
15
3
Pelanggaran HAM di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara masih banyak ditemukan di Indonesia. Bagaimana penilaianmu terhadap banyaknya kasus pelanggaran HAMtersebut. Jelaskan apa penyebab atau akar permasalahannya?
25
4
Berikan 3 contoh dari kedua macam pelangaran HAM tersebut! Jelaskan penyebab terjadinya masing-masing pelanggaran!
20

5
Sebutkan pihak-pihak yang sering melakukan pelanggaran HAM. Jelaskan mengapa pihak-pihak itu yang sering melanggar HAM!
20

Jumlah skor

100

Rubrik Penilaian:
Nilai                     :       Jumlah skor



Lampiran 4:
Lembar Observasi Keterampilan

NamaPesertaDidik        :    ...
Kelas                             :    ...
TanggalPengamatan      :    ...
MateriPokok                 :    Kasus Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum

No
Aspek Keterampilan
Skor
Keterangan
1
2
3
4
A
Menyajikan laporan tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat





1.     Menyampaikan gagasan dengan lancar dan logis





2.     Mendukung kerjasama kelompok






3.     Menanggapi pertanyaan dengan lugas dan jelas





4.     Menerimasecaralogispendapatkelompok lain





B
Menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat





5.     Data lengkap dan disajikan secara sistematis






6.     Data relevan dengan pemecahan masalah







7.     Grafik/tabel disajikan menarik dan memperjelas pemahaman masalah





C
Menyajikan poster upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila





8.     Poster relevan dengan masalah yang dibahas





9.     Menggunakan bahasa Indonesia yang benar





10. Disajikan secara menarik dan kreatif






11. Disajikan tanpa menyinggung pihak lain






D
Menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila





12. Kejelasan isi dengan data pendukung








13. Sistematika logis dan mencakupi apa yang harus dideskripsikan sesuai tema






14. Menggunakan bahasa Indonesia yang benar





15. Memuat komitmen yang jelas terhadap upaya pemajuan HAM





JumlahSkor





Skor Penilaian:
4        =   selalu, apabilaselalumelakukansesuaipernyataan
3        =   sering, apabilaseringmelakukansesuaipernyataandankadang-kadangtidakmelakukan
2        =   kadang-kadang, apabilakadang-kadangmelakukandanseringtidakmelakukan
1        =   tidakpernah, apabilatidakpernahmelakukan

Rubrik Penilaian:
Skor maksimal = 60.
Nilai  =   (Jumlah Skor : Skor Maksimal) x 100