ZULISMA
Rabu, 14 Mei 2014
untuk kita renungkan
Perbuatan sekecil apapun baik itu perbuatan baik atau perbuatan buruk pasti ada catatan dan ada balasanya, oleh karena berhati-hati dalam berbuat, berkata-kata, berkarya karena itu pasti akan mendatangkan akibat bagi siapapun yang berbuat.
Perbuatan kita, ucapan kita ataupun karya kita yang baik apabila yang baik itu diikuti oleh orang lain maka itu akan mendatangkan amal bagi kita, sebaliknya perbutan kita , ucapan kita, karya kita yang buruk apabila yang buruk itu di ikuti orang lain maka akan mendatangkan dosa bagi kita.(zuliyanto Ahmad)
Sabtu, 03 Mei 2014
contoh RPP PKn SMA
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SMA ...
Mata Pelajaran : Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester : X/Satu
Materi Pokok : Kasus Pelanggaran
HAM di Indonesia
Alokasi Waktu :
3
xpertemuan (6 JP)
A.
Kompetensi Inti
1.
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
2.
Menghayatidanmengamalkanperilakujujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (gotongroyong, kerjasama, toleran, damai),
santun, responsifdan pro-aktifdanmenunjukkansikapsebagaibagiandarisolusiatasberbagaipermasalahandalamberinteraksisecaraefektifdenganlingkungansosialdanalamsertadalammenempatkandirisebagaicerminanbangsadalampergaulandunia.
3.
Memahami, menerapkan,
menganalisispengetahuanfaktual,
konseptual, proseduralberdasarkan rasa ingintahunyatentangilmupengetahuan,
teknologi, seni, budaya, danhumanioradenganwawasankemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, danperadabanterkaitpenyebabfenomenadankejadian,
sertamenerapkanpengetahuan procedural padabidangkajian yang
spesifiksesuaidenganbakatdanminatnyauntukmemecahkanmasalah.
4.
Mengolah, menalar,
danmenyajidalamranahkonkretdanranahabstrakterkaitdenganpengembangandari yang
dipelajarinya di sekolahsecaramandiri,
danmampumenggunakanmetodasesuaikaidahkeilmuan.
B.
KompetensiDasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
No
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
|
1.1 Menghayatinilai-nilaiajaran
agama dankepercayaandalamkehidupanbermasyarakat
|
1.1.1 Menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esabahwa manusia
dikaruniai harkat dan martabat yang mulia, sehingga harus dihormati dan
dilindungi dalam kehidupan bersama.
|
|
2.3 Menghayatinilai-nilai
yang terkandungdalampasal-pasalUndang-UndangDasar NegaraRepublikIndonesiaTahun 1945dalamberbagaiaspekkehidupanideologi,
politik, ekonomi, sosialbudaya, pertahanandankeamanan (ipolek-sosbudhankam)
|
1.1.2 Menunjukkanperilakumenghormati, menghargai, melindungi, dan menegakkan HAM yang diatur dalam
UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan pelaksanaannya (termasuk UU No. 20 Tahun
2002 tentang Lalu Lintas Jalan).
|
|
3.3. Menganalisis
kasus-kasus pelanggaran HAM dalam rangka pelindungan dan pemajuanHAM sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
|
3.3.1 Membedakan tindakan yang melanggar HAMdan melanggar hukum biasa.
3.3.2 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang politik di Indonesia
3.3.3 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang ekonomi di Indonesia
3.3.4 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang sosial kemasyarakatan
di Indonesia
3.3.5 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang budaya di Indonesia
3.3.6 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang agama di Indonesia
3.3.7 Menunjukkan berbagai kasus pelanggaran HAM bidang hukum di Indonesia
3.3.8 Menyimpulkan perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia
beberapa tahun terakhir
|
|
4.1
Menyaji kasus–kasuspelanggaran HAM
dalam rangka perlindungan dan pemajuanHAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
4.1.1
Menyajikan laporan tentang
suatu pelanggaran HAM di masyarakat
4.1.2
Menyajikan data empiris dalam
bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat
4.1.3
Menyajikan poster upaya
pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
4.1.4
Menulis artikel ilmiah
populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai
Pancasila
|
C.
Tujuan Pembelajaran
Pertemuan
Pertama
Setelah mengamati gambar, membaca dari
berbagai sumber, dan berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.
membedakan tindakan
yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa.
2.
menunjukkan berbagai
kasus pelanggaran HAM bidang politik di Indonesia
3.
menunjukkan berbagai
kasus pelanggaran HAM bidang ekonomi di Indonesia
4.
Menyajikan laporan
tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat
Pertemuan Kedua
Setelah membaca dari berbagai sumber
dan berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.
menunjukkan berbagai
kasus pelanggaran HAM bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia
2.
menunjukkan berbagai
kasus pelanggaran HAM bidang budaya di Indonesia
3.
menunjukkan berbagai
kasus pelanggaran HAM bidang agama di Indonesia
4.
menunjukkan
berbagai kasus pelanggaran HAM bidang hukum di Indonesia
5.
menyajikan data
empiris dalam bentuk tabel/grafik pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakatdi
dalam bidang lalu lintas
Pertemuan Ketiga
Setelah membaca dari berbagai sumber dan
berdiskusi dalam proses pembelajaran peserta didik dapat:
1.
menyimpulkan perkembangan
kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang menyedot perhatian publik.
2.
menyajikan poster
upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
3.
menulis artikel
ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai
nilai-nilai Pancasila di dalam bidang lalu lintas
D.
Materi Pembelajaran
Pertemuan Pertama
1.
Perbedakan antara
tindakan yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa.
2.
Kasus pelanggaran HAM
bidang politik di Indonesia.
3.
Kasus pelanggaran
HAM bidang ekonomi di Indonesia.
Pertemuan Kedua
1.
Kasus pelanggaran
HAM bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia.
2.
Kasus pelanggaran
HAM bidang budaya di Indonesia.
3.
Kasus pelanggaran
HAM bidang agama di Indonesia.
4.
Kasus pelanggaran
HAM bidang hukum di Indonesia
Pertemuan Ketiga
1.
Perkembangan
kasus-kasus pelanggaran HAM yang menyedot perhatian publik di Indonesia.
2.
Upaya
pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
E.
Metode Pembelajaran
Pendekatan: Pembelajaran Saintifik
Metode : Pembelajaran Discovery, Pembelajaran Berbasis Masalah, dan
Pembelajaran Kooperatif
F.
Media dan SumberBelajar
1.
Media dan Alat
a.
Gambar-gambarpelanggaran HAM dan Korban HAM: Munir, Marsinah, Nenek Minah, dll.
b.
Teks Piagam HAM PBB.
c.
Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
d.
Buku UUD NRI Tahun 1945.
e.
Teks/Buku UU tentang HAM.
2.
Sumber Belajar
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Buku SiswaPendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Buku GuruPendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
G.
Langkah-langkahKegiatanPembelajaran
PertemuanPertama
Pendahuluan (10menit)
a.
Guru mempersiapkan
peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari
itu.
b.
Guru menjelaskan
tujuan pembelajaran dengan materi pokok Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia di
bidang politik dan ekonomi.
c.
Guru menjelaskan
rancangan kegiatan belajar pertemuan hari ini.
Kegiatan inti (70 menit)
a.
Mengamati:
1)
Peserta didik
mengamati 5 gambar aktivitas masyarakat/pemerintah yang menunjukkan pelanggaran
HAM dan pelanggaran hukum.
2)
Peserta didik
membaca dari berbagai sumber tentang kasus terbunuhnya Munir dan Marsinah.
b.
Menanya
1)
Peserta didik
mengajukan pertanyaan dan tanya jawab tentang 5 gambar yang ditunjukkan guru.
2)
Peserta didik bertanya
jawab berpasangan secara tertulis, minimal 5 pertanyaan dan jawabannya terkait
kasus terbunuhnya Munir.
3)
Peserta didik bertanya
jawab berpasangan secara tertulis, minimal 5 pertanyaan dan jawabannya terkait
pelanggaran HAM di bidang Ekonomi terkait dengan terbunuhnya Marsinah.
c.
MengumpulkanData
1)
Buatlah kelompok
belajar beranggotakan 4-5 orang.Setiap
kelompok membaca dari berbagai sumber tentang pengertian pelanggaran HAM,
berbagai kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
2)
Peserta didik
mencatat kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi yang
ditemukan dari berbagai sumber secara kelompok.
d.
Mengasosiasi:
1)
Peserta didik
mendiskusikan kasus terbunuhnya Munir dan
Marsinahdalam kelompoknya untuk menunjukkan pelanggaran HAM yang terjadi, jenis
pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM tersebut bagi keluarga korban dan
masyarakat.
2)
Peserta didik menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan
ekonomi yang ditemukan dari berbagai sumber dengan tunjukkan pelanggaran HAM
yang terjadi, jenis pelanggaran, dan dampak pelanggaran HAM tersebut bagi keluarga
korban dan masyarakat.
e.
Mengomunikasikan:
1)
Perwakilan kelompok
mempresentasikan hasil diskusi kelompok tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak
pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang
ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.
2)
Kelompok lain
membahas presentasi yang disampaikan oleh kelompok penyaji tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak
pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang
ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.
3)
Konfirmasi hasil
diskusi oleh peserta didik dan guru tentang terjadinya pelanggaran HAM, jenis pelanggaran, dan dampak
pelanggaran HAM terbunuhnya Munir dan Marsinahserta kasus-kasus lain yang
ditemukan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Penutup (10
menit)
a.
Pesertadidikdenganpanduan
guru menyimpulkandanmencacathasildiskusitentang pelanggaran HAM dan kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
b.
Peserta didik memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap
proses danhasilpembelajaran tentang pelanggaran
HAM dan kasus pelanggaran HAM di bidang politik dan ekonomi.
c.
Peserta didik menerima
penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan kedua.
PertemuanKedua
Pendahuluan (10menit)
a.
Guru mempersiapkan
peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari
itu.
b.
Guru menjelaskan
tujuan pembelajaran dengan materi pokok Kasus Pelanggaran HAM di bidang sosial,
budaya, agama, dan hukum terkait dengan kasus-kasus lalu lintas.
c.
Guru menjelaskan
rancangan kegiatan belajar pertemuan hari ini.
Kegiatan inti (70 menit)
a.
Mengamati:
·
Peserta didik membaca
dan memahami wacana tentang pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
·
Peserta didik membaca
dan memahami wacana tentang kasus hukum Nenek Minah dari Banyumas yang mencuri
3 buah cokelat.
·
Peserta didik membaca
dan memahami wacana tentang kasus Eksploitasi Anak Jalanan di Kota Besar.
b.
Menanya:
·
Peserta didik
melakukan tanya jawab berpasangan secara tertulis, terkait dengan pertanyaan
mendasar: “Mengapa bangsa Indonesia yang terkenal toleran, saat ini mudah
tersulut dan melakukan tindakan anarkis untuk menyelesaikan permasalahan
perbedaan intern dan antarumat beragama?”
·
Peserta didik berdialog
tentang pelanggaran HAM yang dialami Nenek Minah dan eksploitasi anak di
jalanan kota besar di Indonesia.
c.
MengumpulkanData:
·
Peserta didik lakukan
wawancara terhadap para tokoh agama setempat tentang sejauhmana fungsi-fungsi
agama masih bekerja dengan baik di masyarakat? Atau sebaliknya, seluruh atau
sebagian fungsi tidak berjalan dengan baik. Fungsi mana saja yang tidak
berkerja dengan baik? Telusuri apa penyebabnya!
·
Peserta didik
mencari data dan informasi tentang 3 pelanggaran HAM terkait bidang sosial
budaya, hukum, dan agama di lingkungan atau daerah lain di Indonesia dari
berbagai sumber.
·
Peserta didik
mencatat berbagai data dan informasi dari berbagai sumber dalam kelompok untuk
membahas pertanyaan tentang pelanggaran HAM terkait bidang sosial budaya,
hukum, dan agama.
d.
Mengasosiasi:
·
Peserta didik dalam
diskusi kelompok mencari hubungan antara bekerjanya fungsi agama dan
kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat?
·
Peserta didik
membuat simpulan sementara dalam kelompok tentang hasil diskusi pelanggaran HAM
terkait bidang sosial budaya, hukum, dan agama dalam bentuk tabel/grafik.
e.
Mengomunikasikan:
·
Perwakilankelompokmempresentasikanhasildiskusikelompoktentanganalisiskasus-kasuspelanggaran
HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·
Secarakelompokpesertadidikmembuat
poster yang menggambarkanhasilpenelitiantentangkasus-kasuspelanggaran HAM di
bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·
Kelompok lain
membahaspresentasi yang disampaikanolehkelompokpenyajitentangkasus-kasuspelanggaran
HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
·
Konfirmasihasildiskusiolehpesertadidikdan
guru tentangkasus-kasuspelanggaran HAM di bidangsosialbudaya, agama, danhukum.
Penutup (10
menit)
a.
Peserta didik
dengan panduan guru menyimpulkan dan
mencacat hasil diskusi tentang usulandasarnegara.
b.
Peserta didik memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap
proses danhasilpembelajaran tentang usulandasarnegara.
c.
Peserta didik
menerima penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan ketiga.
PertemuanKetiga
Pendahuluan (15menit)
a.
Guru mempersiapkan
peserta didik dalam pembelajaran dengan berdoa dan menanyakan presensi hari
itu.
b.
Guru menjelaskan
tujuan pembelajaran dengan materi pokok penetapan Pancasila sebagai dasar negara.
Kegiatan inti (90 menit)
a.
Mengamati:
·
Peserta didik mengamati perkembangan berbagai kasus
pelanggaran HAM yang menyedot perhatian publik 10 tahun terakhir.
b.
Menanya:
·
Peserta didik membuat 5 buah pertanyaan kepada temannya
secara timbal balik berkaitan dengan pertanyaan mendasar“mengapa pelanggaran demi pelanggaran HAM masih dan terus terjadi di
Indonesia?”
c.
MengumpulkanData:
·
Peserta didik mencari data dan informasi tentang perkembangan
pelanggaran HAM di Indonesia dari berbagai sumber.
d.
Mengasosiasi:
·
Peserta didik membuat simpulan sementara dalam kelompok
tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·
Peserta didik membuat poster tentang upaya pemajuan HAM
di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum di papan pajang.
·
Peserta didik menulis artikel ilmiah populer (makalah)
tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila di dalam
bidang lalu lintas.
e.
Mengomunikasikan:
·
Peserta didik mempresentasikan hasil diskusi kelompok
tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
·
Peserta didik memajang poster tentang upaya pemajuan HAM
di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum di papan pajang.
·
Kelompok lain
membahas presentasi dan pajangan poster yang disampaikan oleh kelompok penyaji
tentang upaya pemajuan HAM di Indonesia.
·
Konfirmasi hasil
diskusi oleh peserta didik dan guru tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM
dan upaya pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.
Penutup (10
menit)
a.
Peserta didik
dengan panduan guru menyimpulkan dan mencacat hasil diskusi tentang perkembangan
kasus pelanggaran HAM dan upaya pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.
b.
Peserta memberikanumpanbalik dengan mengajukan pertanyaanterhadap
proses danhasilpembelajaran tentang perkembangan kasus pelanggaran HAM dan upaya
pemajuan HAM oleh pemerintah dan masyarakat.
c.
Peserta didik
menerima penugasan untuk mencari informasi materi pembelajaran pertemuan selanjutnya.
H.
Penilaian
1.
Sikap Spiritual
a.
TeknikPenilaian : Penilaian
Diri
b.
Bentuk
Instrumen : Lembar Penilaian Diri
c.
Kisi-kisi :
No
|
Sikap
|
Butir Instrumen
|
1
|
Meyakini
bahwa pelanggaran HAM bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
|
1, 2, 3
|
2
|
Menunjukkan
rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa masih peduli menghindari timbulnya
korban pelanggaran HAM ketika berkendara di jalan.
|
4, 5, 6
|
Instrumen: lihat Lampiran 1
2.
Sikap Sosial
a.
TeknikPenilaian : Observasi
b.
Bentuk
Instrumen : Lembar Penilaian Observasi Berdiskusi
c.
Kisi-kisi :
No
|
Sikap
|
Butir Instrumen
|
1
|
Menunjukkanperilakupedulisebagaiperwujudansemangatkemanusiaan dan persatuan dalam
menentang segala bentuk pelanggaran HAM.
|
1, 2, 3, 4
|
2
|
Menunjukkan
rasa tanggung jawab dalam mencari solusi terhadap pelanggaran HAM yang masih
terjadi di Indonesia, terutama dalam kasus pelanggaran lalu lintas.
|
5, 6,
7, 8
|
Instrumen: lihat Lampiran 2
3.
Pengetahuan
a.
TeknikPenilaian : Tes
Tertulis
b.
Bentuk
Instrumen : Uraian
c.
Kisi-kisi :
No
|
Pengetahuan
|
Butir Instrumen
|
1
|
Membedakan
tindakan yang melanggar HAM dan melanggar hukum biasa
|
1, 2
|
2
|
Menunjukkan
berbagai kasus pelanggaran HAM bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama,
dan hukum di Indonesia.
|
3, 4
|
3
|
Menyimpulkan
perkembangan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia beberapa tahun terakhir
|
5
|
Instrumen: lihat Lampiran 3
4.
Keterampilan
a.
TeknikPenilaian : Observasi
b.
Bentuk
Instrumen : Lembar observasi
c.
Kisi-kisi :
No
|
Keterampilan
|
Butir Instrumen
|
1
|
Menyajikan laporan tentang suatu pelanggaran HAM di
masyarakat
|
1, 2,
3, 4
|
2
|
Menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik
pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat
|
5, 6,
7
|
3
|
Menyajikan poster upaya pemajuan/perlindungan HAM
sesuai nilai-nilai Pancasila
|
8, 9,
10, 11
|
4
|
Menulis artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya
pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
|
12,
13, 14, 15
|
Instrumen: lihat Lampiran 4 Jakarta,
26 Juli 2013
Mengetahui:
Kepala SMA/SMK......., Guru
Mata Pelajaran,
________________________ _______________________
NIP. ... NIP.
...
Lampiran
1:
Lembar
Penilaian Diri Sikap Spiritual
NamaPesertaDidik : ...........................................
Kelas :
...........................................
TanggalPengamatan : ...........................................
MateriPokok :
Kasus
Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum
No
|
AspekSikap
Spiritual
|
Pilihan
|
Keterangan
|
|||
SS
|
S
|
KS
|
STS
|
|||
1
|
Saya menerima bahwa
semua pengguna jalan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
|
|||||
2
|
Saya menghargaibahwa
hak asasi pengguna jalan adalah bagian dari kasih sayang Tuhan kepada
umatnya.
|
|||||
3
|
Saya merasa berdosa ketika bersikap tidak hati-hati
sehingga menyebabkan pengendara lain celaka
|
|||||
4
|
Saya bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas keselamatan yang diberikan
|
|||||
5
|
Saya bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa ketika saya menjaga kenyamanan berlalu lintas untuk
semuanya
|
|||||
6
|
Saya bersyukur Tuhan
YME memahami tindakan saya yang sedikit membahayakan pengendara lain, agar
saya tidak terlambat beribadah sampai di tujuan
|
|||||
JumlahSkor
|
Keterangan: SS= Sangat Setuju; S = Setuju; KS = Kurang Setuju;
dan STS = Sangat Tidak Setuju.
Skor Penilaian:
Untuk nomor 1 sd 5 dengan skor 4 untuk pilihan SS;
skor 3 untuk pilihan S; skor 2 untuk pilihan TS; dan skor 1 untuk pilihan STS.
Nomor 6 dengan peskoran terbalik. STS = 4; TS = 3;
S = 2; dan SS = 1.
Lampiran
2:
Lembar
Observasi Sikap Sosial
NamaPesertaDidik : ...
Kelas : ...
TanggalPengamatan : ...
MateriPokok :
Kasus
Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum
No
|
Aspek Keterampilan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
A
|
Menunjukkanperilakupedulisebagaiperwujudansemangatkemanusiaan dan persatuan dalam
menentang segala bentuk pelanggaran HAM.
|
|||||
1.
Bersemangat ketika memberikan
ide-ide pemecahan masalah
|
||||||
2.
Menghargai pendapat teman
yang konstruktif meskipun tidak sama dengan pendapatnya
|
||||||
3.
Memberikan kesempatan teman
untuk menyampaikan gagasan dalam memecahkan masalah
|
||||||
4.
Menyampaikan gagasan yang produktif
untuk memecahkan masalah
|
||||||
B
|
Menunjukkan
rasa tanggung jawab dalam mencari solusi terhadap pelanggaran HAM yang masih
terjadi di Indonesia, terutama dalam kasus pelanggaran lalu lintas.
|
|||||
5.
Mempertanggungjawabkan hasil
kerja kelompok
|
||||||
6.
Menjunjung tinggi kebenaran
|
||||||
7.
Berkontribusi dalam kerja
kelompok
|
||||||
8.
Mengumpulkan tugas tepat
waktu
|
||||||
JumlahSkor
|
4
= selalu, apabilaselalumelakukansesuaipernyataan
3=
sering, apabilaseringmelakukansesuaipernyataandankadang-kadangtidakmelakukan
2
= kadang-kadang,
apabilakadang-kadangmelakukandanseringtidakmelakukan
1
= tidakpernah,
apabilatidakpernahmelakukan
Lampiran
3:
Tes
Tertulis
Petunjuk:
Jawablah dengan jelas!
No
|
Soal
|
Skor
|
1
|
Pernyataan bahwa setiap
pelanggaran hukum pasti melanggar HAM. Benarkah pernyataan tersebut?
Berdasarkan jawabanmu itu, maka jelaskan perbedaan antara pelanggarah HAM dan
pelanggaran hukum?
|
20
|
2
|
Tunjukkan peraturan yang
mengatur pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM biasa! Jelaskan perbedaan
antara pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM biasa!
|
15
|
3
|
Pelanggaran HAM di berbagai
bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara masih banyak ditemukan di
Indonesia. Bagaimana penilaianmu terhadap banyaknya kasus pelanggaran HAMtersebut.
Jelaskan apa penyebab atau akar permasalahannya?
|
25
|
4
|
Berikan 3 contoh dari kedua
macam pelangaran HAM tersebut! Jelaskan penyebab terjadinya masing-masing
pelanggaran!
|
20
|
5
|
Sebutkan pihak-pihak yang
sering melakukan pelanggaran HAM. Jelaskan mengapa pihak-pihak itu yang
sering melanggar HAM!
|
20
|
Jumlah skor
|
100
|
Rubrik Penilaian:
Nilai : Jumlah skor
Lampiran
4:
Lembar
Observasi Keterampilan
NamaPesertaDidik : ...
Kelas :
...
TanggalPengamatan : ...
MateriPokok :
Kasus
Pelanggaran HAM di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, agama, dan hukum
No
|
Aspek Keterampilan
|
Skor
|
Keterangan
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
A
|
Menyajikan
laporan tentang suatu pelanggaran HAM di masyarakat
|
|||||
1. Menyampaikan gagasan dengan lancar dan logis
|
||||||
2. Mendukung kerjasama kelompok
|
||||||
3. Menanggapi pertanyaan dengan lugas dan jelas
|
||||||
4. Menerimasecaralogispendapatkelompok
lain
|
||||||
B
|
Menyajikan data empiris dalam bentuk tabel/grafik
pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat
|
|||||
5. Data lengkap dan disajikan secara sistematis
|
||||||
6. Data relevan dengan pemecahan masalah
|
||||||
7. Grafik/tabel disajikan menarik dan memperjelas pemahaman masalah
|
||||||
C
|
Menyajikan
poster upaya pemajuan/perlindungan HAM sesuai nilai-nilai Pancasila
|
|||||
8. Poster relevan dengan masalah yang dibahas
|
||||||
9. Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
|
||||||
10. Disajikan secara menarik dan kreatif
|
||||||
11. Disajikan tanpa menyinggung pihak lain
|
||||||
D
|
Menulis
artikel ilmiah populer (makalah) tentang upaya pemajuan/perlindungan HAM
sesuai nilai-nilai Pancasila
|
|||||
12. Kejelasan isi dengan data pendukung
|
||||||
13. Sistematika logis dan mencakupi apa yang harus dideskripsikan sesuai tema
|
||||||
14. Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
|
||||||
15. Memuat komitmen yang jelas terhadap upaya pemajuan HAM
|
||||||
JumlahSkor
|
Skor Penilaian:
4 = selalu, apabilaselalumelakukansesuaipernyataan
3
= sering,
apabilaseringmelakukansesuaipernyataandankadang-kadangtidakmelakukan
2
= kadang-kadang, apabilakadang-kadangmelakukandanseringtidakmelakukan
1 = tidakpernah, apabilatidakpernahmelakukan
Rubrik Penilaian:
Skor maksimal = 60.
Nilai = (Jumlah
Skor : Skor Maksimal) x 100
Langganan:
Postingan (Atom)